JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi PolriNamun Ito yang juga disebut ikut menerima uang USD 50 ribu dari Nazaruddin itu memilih untuk tidak memperkarakan Tempo
BACA JUGA: SBY Tahu Nazaruddin Tidak di Singapura
Ito sendiri mengaku terpukul dengan pemberitaan Tempo terbitan Senin (4/7) tersebut
"Gini media itukan bisa membuat apa saja, tapi masyarakat kan bisa menilai media itu bagaimana
BACA JUGA: Politisi Partai Demokrat Ditahan KPK
Jadi lebih baik masyarakat yang menilai dari pada saya melakukan upaya hukum secara pribadiIto justru mengaku tengah berupaya agar agar tersebut menjadi lebih transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan publik
BACA JUGA: Mahfud Paling Suka Ceramah Zainuddin
Caranya, Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejagung untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang ditangani polisi itu"Kita juga perlu bersama-sama dengan KPK karena masalah penanganan korupsi ini adalah tanggung jawab bersama antara KPK, Kepolisian maupun KejaksaanJadi kita ingin semua transparan,’’ tambahnya.
Seperti diketahui, kabar tentang adanya aliran uang dari Nazaruddin ke petinggi Polri mencuat menyusul berita di sebuah majalah mingguanDalam pemberitaan itu disebutkan, KPK menemukan bukti pengeluaran uang dalam penggeledahan di kantor Nazaruddin, April lalu.
Dari penggeledahan hasil pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora itu, diberitakan adanya pemberian dana dari Nazaruddin ke Ito Sumardi sebesar US$ 50 ribuAliran dana itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan oleh Bareskrim Polri yang diduga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Tidak Ada di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi