"Pasti dong, (diperiksa) kalau memang ada laporannya, ada kasus, ada perkaranya, semua orang kan didepan hukum sama," tegas Ito usai pelantikan dirinya sebagai Kabareskrim di Rupatama Mabes, Polri, Senin (30/11).
Namun demikian tambahnya, setiap pemeriksaan pejabat negara harus melalui mekanisme sendiriDi mana selain ada laporan dan bukti permulaan, sejumlah tahapan hukum lainnya harus diikuti.
Desakan pemeriksaan terhadap Susno Duaji, sendiri mencuat menyusul lengsernya jenderal bintang tiga itu dari kursi kabareskrim beberapa waktu lalu
BACA JUGA: KPK Segera Ekspose Century
Ini terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah dugaan tindak pidanaDi tempat terpisah Susno Duaji menambahkan, jika memang ada indikasi pidana dan dirinya dibutuhkan, ia siap meberikan keterangan kepada penyidik
BACA JUGA: Kapolri Puji Susno Duadji
BACA JUGA: KPK Belum Cegah Anggodo
"Kalau perlu dan diperlukan saya siap diperiksa," terangnya, saat jumpa pers di Bareskrim, Mabes Polri, Senin (30/11).(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Teken Kontrak 4 KKS
Redaktur : Tim Redaksi