KPK Belum Cegah Anggodo

Diperiksa Pekan Ini

Senin, 30 November 2009 – 13:20 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi rencanannya pekan ini akan meminta keterangan Anggodo WidjojoDia akan ditanya seputar tudingan Ary Muladi bahwa adik buronan KPK Anggoro Widjojo tersebut, secara sengaja berusaha menghalang-halangi atau menghentikan penyidikan korupsi terhadap sang kakak, Anggoro Widjojo

BACA JUGA: Pemerintah Teken Kontrak 4 KKS



Meski sudah ada kepastian pemanggilan, KPK sampai sekarang belum meminta Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Anggodo bepergian ke luar negeri.

"Kemungkinan pekan ini diminta keterangan
Tadi saya cek sampai hari ini pukul 11.00 belum (surat panggilan belum dibuat)

BACA JUGA: Aparat Boros, Indonesia Sulit Maju

Soal cegah, belum," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (30/11)


Pemanggilan Anggodo, lanjut Johan, merupakan tindak lanjut pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri dan adanya aduan pelanggaran Pasal 21 UU Korupsi yang dilakukan Tim Pengacara Pembela Rakyat Anti Kriminalisasi.

Disinggung soal pemanggilan nama pejabat yang disebut dalam rekaman, Johan mengatakan, tengah dipelajari penyelidik KPK

BACA JUGA: 89 Persen Pemda Gagal Terapkan Island of Integrity

"Kita lihat nanti perkembangannya, saya tidak bisa menjelaskan akan iya atau tidakKalau  nanti memang diperlukan, akan dimintai keterangan," jelas Johan

Sampai kini belum diketahui keberadaan Anggodo, namun kepolisian sempat mengakui pengusaha asal Surabaya tersebut di bawah pengawasan mereka.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Kuliti Skandal Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler