Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Jamin Kualitas Layanan Meningkat

Kamis, 31 Oktober 2019 – 05:38 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diikuti dengan pembenahan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

"Jelas, mosok naik tok tanpa pembenahan, pasti pelayanan dibenahi," kata Terawan di Jakarta, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Perinciannya

Dokter Terawan mengatakan hal tersebut, menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akhirnya ditetapkan dalam Perpres 75 Tahun 2019.

Terawan mengungkapkan baik buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit bergantung pada keuangan rumah sakit yang sebagian besar bersumber dari pembiayaan klaim dari BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Banyak RS Swasta Gulung Tikar Karena Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Harapan Para Praktisi

Mantan Kepala RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto itu memahami yang dibutuhkan rumah sakit adalah iklim investasi yang baik dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

"Selama keuangan rumah sakit baik otomatis rumah sakit akan melakukan perbaikan, itu otomatis," kata Terawan.

BACA JUGA: Begini Cara Menkes Dokter Terawan Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

Terawan mencontohkan panjangnya antrean pasien di suatu rumah sakit dikarenakan lebih banyaknya jumlah masyarakat yang berobat dibandingkan kemampuan rumah sakit.

Seandainya keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami defisit dan mampu membayar klaim pada RS tepat waktu sehingga menyehatkan keuangan rumah sakit, maka pihak RS bisa melakukan pembangunan atau investasi baru.

"Makanya kalau iklim investasi bisa jalan dengan pola BPJS yang baik tanpa defisit, pasti akan terjadi pembangunan sarana lagi, Kalau pembangunan sarana ditambah, antrean akan terurai dengan sendiri," kata Terawan.

Terawan pun dengan tegas menyatakan dia yang bertanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit kepada peserta JKN berkualitas.

"Ya, tugas saya selaku pengawas dan selaku pemberi izin rumah sakit," ujar Terawan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler