jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra menilai penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar hukum.
Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerindra-PKS-PAN M Taufik mengatakan, kesimpulan tersebut sudah banyak disuarakan sejumlah pengamat hukum dan politik.
BACA JUGA: Kemdagri: Pelantikan Iwan Bule di Jabar Sesuai Aturan
"Kami sepakat untuk tidak melanggar UU. Pakar hukum sudah baca dan bicara bahwa itu melanggar UU," kata Taufik di kawasan Jakarta Timur, Senin (18/6).
Oleh karena itu, dia menyesali pemerintah menunjuk jenderal dari kepolisian yang akrab disapa Iwan Bule itu. Seharusnya, Pj gubernur Jawa Barat ditunjuk dari pihak yang tidak menuai kontroversial.
BACA JUGA: Hari Ini, Iwan Bule Dilantik jadi Pj Gubernur Jawa Barat
"Saya kira siapa pun mestinya tidak ada yang melanggar Undang-undang. Jangan dilanggar Undang-undang apalagi untuk jabatan yang sangat strategis dan itu mestinya diperhatikan," pungkas Ketua DPD Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Komjen M Iriawan alias Iwan Bule secara resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Senin (18/6).
BACA JUGA: Survei: Jabar Masih Milik Prabowo
Pelantikan Iriawan yang juga Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Bandung. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Mulai Rasakan Manfaat Sertifikasi Tanah di Era Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga