Iwan Fals Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Selasa, 05 November 2019 – 17:09 WIB
Iwan Fals. Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Iwan Fals menyampaikan komentar terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah.

Dia mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 7 hingga 10 tahun. Namun, masa jabatan dibatasi satu periode saja.

BACA JUGA: Baidowi Tepis Isu Amendemen UUD Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Hal tersebut diungkapkan Iwan Fals lewat akun Twitter miliknya. Dia tiba-tiba membahas wacana perubahan masa jabatan presiden dan kepala daerah.

"Iya saya setuju tuh presiden, gubernur dan seterusnya sampai ke tingkat RT, 7 atau 8 tahun saja atau 10 tahun juga enggak apa-apa, yang penting 1 periode," ungkap Iwan Fals, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Soal Masa Jabatan Presiden, Mardani PKS: Ide Prof Yusril Itu Masalah Serius

Pelantun Bongkar itu menilai perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah bisa menguntungkan dari segi pelaksanaan pemilihan umun. Pemilu yang diadakan tentu tidak serutin yang lalu dan menelan biaya besar.

"Biar efektif orang enggak bolak-balik pemilu, belum lagi persiapannya," ucap Iwan Fals.

BACA JUGA: Konser Batal, Iwan Fals: Lebih Bijak Kalau Polisi yang Beri Penjelasan

Pemilik nama asli Virgiawan Listanto itu juga menilai pemilu bisa berpotensi menimbulkan permusuhan. Terutama atas alasan pilihan politik masing-masing masyarakat.

"Wah ribet, orang pada musuhan gara-gara dukung si inilah, si itulah," tutup Iwan Fals. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler