jpnn.com, JAKARTA - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Hal itu menyusul permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga Iyut Bing Slamet.
BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
“Permohonan keluarga sudah ada dari kemarin. Hari ini kami tindaklanjuti,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, kepada awak media di kantornya, Senin (7/12).
Kompol Wadi mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak BNNK terhadap adik Adi Bing Slamet itu.
BACA JUGA: Begini Hasil Rapid Test Iyut Bing Slamet
“Kami lihat dulu hasil BNNK untuk memastikan rehabilitasi atau tidak,” ungkap Wadi.
Diketahui, Iyut Bing Slamet diamankan polisi di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Diajak Rujuk Suami, Nita Thalia Merespons Begini
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu klip plastik sabu-sabu sisa pakai dan alat isapnya.
Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi putri mendiang aktor Bing Slamet. Sebelumnya, ia pernah ditangkap kasus serupa pada Maret 2011. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh