jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat salah satu publik figur. Kali ini Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (IBS).
Mantan artis cilik ini diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) dini hari.
BACA JUGA: Begini Penampakan Iyut Bing Slamet saat Diciduk Polisi
"Benar (ditangkap) mantan penyanyi cilik," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/12).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta alat isap bekas pakai.
BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
"Ditangkap semalam, dengan barang bukti, satu klip plastik sabu-sabu sisa pakai, HP," katanya.
Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi putri mendiang aktor Bing Slamet. Sebelumnya, ia pernah ditangkap kasus serupa pada Maret 2011.
BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Sering Histeris dalam Sel
Dalam kasus tersebut, adik aktor Adi Bing Slamet ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 7 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama