Izin Alexis Tak Diperpanjang, Polisi Sebaiknya Hati-Hati

Rabu, 01 November 2017 – 22:30 WIB
Suasana Kamar Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengimbau, kepolisian sebaiknya berhati-hati menyikapi tidak diperpanjangnya izin usaha Griya Pijat Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jangan sampai kepolisian terjebak, karena besar kemungkinan terdapat unsur politis dalam hal tersebut.

BACA JUGA: Sandi Sarankan Eks Karyawan Alexis Pindah di Hotel Syariah

Menurutnya, itu hanya akan membuat citra kepolisian sebagai lembaga profesional menurun.

"Polisi harus hati-hati dalam melihat kasus ini. Saya berpandangan dalam kasus Alexsis ada unsur politis di dalamnya," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) kepada JPNN, Rabu (1/11).

BACA JUGA: Bukti Anies Baswedan Kalem tapi Tegas, Cocok jadi Capres

Menurut mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, menjaga sikap profesional jauh lebih penting bagi kepolisian.

Dengan demikian proses penegakan hukum di tanah air bisa lebih baik dan tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat.

BACA JUGA: Kok Bisa Anies Punya Data Tempat Hiburan Malam Nakal?

Saat ditanya, bagaimana seharusnya sikap kepolisian menyikapi keputusan Pemprov DKI, apakah harus memantau pelaksanaannya di lapangan? Edi memiliki pandangan sendiri.

"Polisi sebaiknya sekarang ini lebih baik memilih sikap mempelajari terlebih dahulu berita yang berkembang terkait tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis," pungkas Edi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Hanya Alexis, Anies Juga Buru Hiburan Malam Lain


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler