Izin Deklarasi #2019GantiPresiden Kewenangan Pemprov DKI

Sabtu, 05 Mei 2018 – 18:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut aksi yang digelar relawan #2019GantiPresiden pada acara car free day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (6/5) besok telah ada pemberitahuannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemberitahuan itu kini tengah dikaji.

BACA JUGA: Relawan #2019GantiPresiden Larang Prabowo Hadiri Deklarasi

“Sudah ada pemberitahuan, lagi di Direktorat Intelkam,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/5).

Sementara soal izin aksi, menurut dia Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berwenang memberikannya kepada panitia pelaksana.

BACA JUGA: Sandi Pastikan Panitia Sembako Maut Bukan Relawan OK OCE

Diketahui dari informasi yang beredar, relawan #2019GantiPresiden akan menggelar deklarasi akbar termasuk membagikan buku pedoman untuk memilih calon presiden pada 2019 di sekitar kawasan hari bebas berkendaraan pada Minggu (6/5).

Aksi ini dipelopori oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dengan sejumlah tokoh lain. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Masinton: Mungkin Mau Ganti Presiden PKS

BACA ARTIKEL LAINNYA... #2019GantiPresiden Gelar Deklarasi, PPP Minta Pemprov Tegas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler