Izin Karaoke Venus Dicabut Permanen

Sabtu, 01 Juni 2013 – 11:25 WIB
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut permanen izin operasional Karaoke Keluarga Venus yang berlokasi di Tangerang City (Tangcity) Mall. Izin itu dicabut pascabentrok dua kelompok pemuda asal Indonesia Timur terkait rebutan pengamanan tempat hiburan tersebut.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, usaha Karaoke Venus baru grand opening dan izinnya telah dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dengan catatan, tampilan ruang tempat hiburan itu terbuka dan tidak boleh disekat-sekat.
 
Namun dengan adanya kejadian bentrokan dua kelompok pemuda itu, ungkap Wahidin juga, pihaknya mengambil tindakan tegas. ”Izinnya operasional hiburan itu dicabut permanen,” terang pejabat yang akrab disapa WH itu kepada INDOPOS (JPNN Grup), Jumat (31/5).

Dia juga mengatakan aparat Polres Metro Tangerang Kota juga sudah menutup dengan memasang police line di ruko yang dijadikan lokasi Karaoke Venus tersebut. ”Polisi sudah menutup, sekarang pemda mencabut secara resmi izin operasionalnya. Jadi tidak boleh Karaoke Venus beroperasi,” ujar WH juga.

Sementara itu, Kepala Satpol Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari BP2T terkait pembongkaran izin tempat hiburan tersebut. Meski Venus telah ditutup permanen dan izin operasinya dicabut, tentu riskan bagi Satpol PP membongkar tempat hiburan keluarga tersebut.

Tapi dia mengaku hanya akan melakukan penyegelan dan penutupan tempat hiburan keluarga tersebut. ”Kalau Venus dibongkar Satpol PP harus mendapatkan surat limpahan dari BP2T, tapi suratnya pembongkaran belum kami terima,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Wahyu Widada mengatakan dari 23 orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam bentrokan antara kedua kelompok pemuda di sekitar lokasi Karaoke Venus yang berada di area Tangcity mall.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial F,23; C,29; I,21 dan A,34. Terkait aksi kekerasan terhadap dua wartawan yang meliput aksi itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Empat orang tersangka itu dari dua kelompok berbeda. Satu dari kelompok ini dan tiga orang tersangka dari kelompok yang lain,” ungkapnya juga.

Seperti diberitakan, Senin (27/5) sore lalu  puluhan pria dari dua kelompok terlibat bentrokan di depan Karaoke Venus, Tangcity Mall. Keributan itu hingga ke Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Saat itu dua kelompok pemuda membawa senjata tajam saling kejar dan saling serang hingga membuat takut warga.

Sebelum bentrok, kedua kelompok pemuda itu diundang oleh manajemen Venus untuk memeriahkan grand opening tempat hiburan malam tersebut. Tapi acara pembukaan perdana itu diwarnai aksi tawuran antara dua kelompok pria terkait rebutan lahan keamanan tersebut. Dalam bentrokan itu, dua wartawan menjadi korban penganiayaan. (gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Kaji Rencana Pembangunan Rehabilitasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler