jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memuluskan izin lokasi untuk revitalisasi Teluk Benoa, Bali, dengan catatan syarat-syarat yang diperlukan sudah lengkap.
Izin lokasi itu akan habis pada akhir Agustus 2016. Pengembang PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) telah mengajukan perpanjangan izin lokasi itu pada Juni. Berkas-berkas TWBI tersebut kini sedang ditelaah KKP.
BACA JUGA: Tiga Kapal Nelayan Filipina Siap Dimusnahkan
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Bramantya Satyamurti Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya bertindak sesuai Peraturan Presiden 51/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Sepanjang syarat pengajuan izin lokasi itu lengkap, mereka pun harus mengeluarkan izin yang dipakai sebagai awal untuk pengurusan izin-izin lain. ”Yang perlu diingat kembali, izin lokasi itu bukan izin pelaksanaan reklamasi. Harus dilengkapi dengan izin-izin yang lain dulu,” kata Bramantya di kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, kemarin (13/7).
BACA JUGA: Innalillahi, Pembuat Patung Ikon Surabaya Tutup Usia
Pembangunan kawasan sekitar Teluk Benoa itu belakangan juga mengungkap fakta baru yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran batas kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai. Baik yang dilakukan swasta maupun instansi pemerintah daerah. Pemprov Bali pun sudah memasukkan laporan pelanggaran tersebut ke kepolisian setempat.
Kemarin aktivis yang kontra dengan revitalisasi Teluk Benoa mendatangi KKP. Mereka menyampaikan keberatan dan aneka pertimbangan agar KKP tidak memperpanjang izin lokasi kawasan tersebut. ”Penolakan izin lokasi ini jadi momentum bagi kami. Kami sangat-sangat menolak perpanjangan izin lokasi,” ujar Koordinator Pasubayan Desa Adat Wayan Swarsa setelah bertemu dengan Bramantya.
BACA JUGA: Mabuk Miras Cap Tikus, Pukul Kepala Ibu Teman Dengan Balok
Bila penolakan itu tidak dihiraukan pemerintah, mereka akan membuat aksi yang lebih besar. Wayan tidak menyebutkan secara pasti apa yang akan dilakukan masyarakat. ”Kami ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Rakyat punya jalan untuk hal yang diyakini,” imbuh Wayan.
Bramantya melanjutkan, sebenarnya di kawasan sekitar Teluk Benoa itu juga sudah ada pembangunan. Mulai pelabuhan hingga jalan tol. Bahkan, dia melihat sendiri sudah ada pembangunan lain berupa wahana wisata bahari di sekitar kawasan tersebut. ”Yang saya lihat, sudah ada bangunan-bangunan di sana. Ndak tahu izinnya ke siapa?” ungkap dia.
Saat disinggung tentang pembangunan yang sudah ada di kawasan tersebut seperti hotel, Bramatnya mengaku belum tahu secara detail. Pihaknya sedang menelisik persoalan tersebut. ”Tentu kami akan lihat dulu izinnya,” tutur dia. (jun/c10/nw/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Bulan, Ribuan TKI Dideportasi Dari Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi