Izin Operasi Hotel Bali Club Bakal Dicabut

Kamis, 10 Maret 2016 – 11:14 WIB
Hotel Club Bali rusak parah diterjang longsor. Foto : Farhan/radar cianjur

jpnn.com - CIANJUR – Bangunan Hotel dan Resort Club Bali kemungkinan tidak diizinkan kembali beroperasi pascalongsor yang terjadi dini hari kemarin, Rabu (9/3). Pasalnya, ada indikasi kuat lahan hotel di Komplek Real Estate Kota Bunga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas,  Cianjur itu masuk daerah rawan bencana.

“Hotel ini berdiri di lokasi rawan bencana. Bahkan hingga kini masih ada pergerakan tanah,” Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Suparman, Rabu (9/3).

BACA JUGA: Pemuda Kekar Pukuli Anggota TNI Baik Hati, Ini Kata Pak Polisi

Menurutnya, jika izin operasional terus dipaksakan dikhawatirkan bencana akan kembali terjadi dan bisa memakan korban jiwa. Makanya, kami pemerintah akan tutup operasional hotel ini dan izinnya akan dikaji ulang.

“Kami perintahkan pihak manajemen agar tidak dibangun kembali. Masalah ini (izin operasional), akan dibahas bersama Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, Distarkim, dan instansi lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Listy Namanya...Lahir saat Gerhana Matahari

Menurut pengelola Kota Bunga Hadiman, bangunan hotel dan resort sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Selama itu tidak pernah ada masalah dengan longsor. Dia malah mencurigai bencana alam itu terjadi justru karena adanya alih fungsi lahan oleh warga setempat.

“Lokasi di belakang Club Bali ini dulunya adalah kawasan perkebunan teh, namun akhir-akhir ini lokasi itu berubah menjadi perkebunan sayur-mayur yang digarap warga,” ujarnya. (radar cianjur/fhn/dil/jpnn)

BACA JUGA: PN Sintang Vonis Bebas Pelaku Cabul

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Diminta MUI NTT Saat Salat Gerhana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler