Izin SPBG Rumit, Konversi Terganggu

Senin, 23 April 2012 – 16:32 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengungkapkan rumitnya birokrasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IBM) SPBG di DKI Jakarta. Rumitnya birokrasi ini, kata Jero Wacik, menjadi keluhan banyak pengusaha karena mengurus satu IMB saja sangat lama, sehingga pengusaha kesulitan merealisasikan pendirian SPBG di Ibukota ini.

"Selama ini, pengusaha yang mau mendirikan SPBG, satu izin IMB saaj sudah sangat lama. Saya mendapat laporan, di DKI Jakarta, orang mau buat SPBG izinnnya memerlukan 17 tandatangan," ungkap Jero Wacik dikantor Kementrian ESDM, Senin (23/4).

Dikatakan, rumitnya pengurusan IMB SPBG ini menjadi salah satu hambatan kebijakan pemerintah untuk melakukan konversi BBM ke gas. Karena itu, Jero Wacik meminta IMB untuk SPBG dipermudah oleh Gubernur, Walikota dan Bupati.

"Sudah mau berhenti saya jadi menteri ESDM belum siap juga SPBG-nya," kata Jero Wacik di hadapan para kepala daerah yang menandatangani MoU penggunaan gas untuk transportasi, termasuk Sekda Provinsi DKI, Fajar Panjaitan.

Wacik juga berpesan kepada Sekda Prov DKI Jakarta agar hal ini disampaikan kepada Gubernur DKI, Fauzi Bowo (Foke), apalagi saat ini jelang Pilkada. Bahkan Wacik menyarankan wacana pembangunan SPBG dijadikan salah satu program kampanye Foke.

"Sampaikan pada Gubernur, ini masa kampanye, kalau perlu jadikan untuk kampanye untuk membangun SPBG sebanyak banyaknya, dan IMB SPBG bisa selesai dalam 7 hari," saran Wacik dengan nada bergurau.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Laba, PAL Rugi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler