Izin Usaha Perlu Diurus untuk Perkuat UMKM Wastra Sumba Timur

Jumat, 08 Maret 2024 – 03:03 WIB
Seorang wanita sedang menenun kain (Ilustrasi). Foto: Antara

jpnn.com, SUMBA TIMUR - Ketua Bidang Promosi dan Humas Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Dina Budi Arie mengatakan perempuan berperan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

Salah satunya, lewat UMKM Wastra yang kini tengah didukung untuk semakin berkembang dan berdaya saing.

BACA JUGA: Kominfo Beri Penghargaan kepada 36 Mitra Terbaik Newsroom

“Seperti di Sumba Timur, budaya dan usaha tenun ikat banyak dijaga dan dikembangkan oleh perempuan. Apabila pendapatan UMKM perempuan dapat terus dimaksimalkan, Indonesia dapat membuka potensi pendapatan mencapai 428 juta Dolar AS setiap tahunnya,” ujar Dina pada Forum Digitalk bertajuk “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” yang digelar Kominfo bersama dengan Dekranas dan Dekranasda Sumba Timur (6/3).

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary turut menyampaikan tentang dukungan pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas.

BACA JUGA: Kopi Ready-X Meningkatkan Stamina Pasutri

Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota.

“Dengan memanfaatkan Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM dapat membuat NIB hingga mengurus Sertifikasi Halal dengan mudah dan cepat. Lewat Forum Digitalk ini, semoga mampu mendorong keberhasilan Transformasi Digital UMKM,” kata Septriana.

BACA JUGA: Aspekpir, BPDPKS dan PTPN IV Palm Co Berkolaborasi Percepat PSR

UMKM Wastra di Sumba Timur turut berkontribusi sebagai roda penggerak ekonomi masyarakat. Sebanyak 1.222 merupakan UMKM wastra tenun ikat dan songket, dari total 3.247 UMKM di Kabupaten Sumba Timur. Banyak desainer ternama yang memasukkan kain tenun Sumba ke dalam koleksi mereka, sehingga semakin  mempopulerkan kain tenun ini di dunia fesyen.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngenju, mengatakan peluang bisnis tenun ikat Kabupaten Sumba Timur sangat besar dan dapat dikembangkan secara masif.

Langkah yang penting dilakukan adalah memastikan terlindung secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan izin usaha.

“UMKM tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan identitas legal dari pelaku UMKM, sehingga terdaftar dalam database dan akan mudah dalam melakukan  pengembangan usahanya,” ucap Yulius.

Lewat Forum Digitalk, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kemudahan mengurus izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra tenun ikat Sumba sebagai warisan budaya Indonesia. Selain itu, Forum Digitalk juga merupakan salah satu rangkaian road to HUT Dekranas ke-44, menuju peringatan yang akan digelar pada Mei 2025 di Surakarta, Jawa Tengah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler