Jabar Peringkat Pertama Pengguna Judi Online Terbanyak, Begini Antisipasi Polda

Rabu, 26 Juni 2024 – 17:37 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast. Dok: Humas Polda Jabar.

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.

Jumlahnya ada 553.664 orang dengan nilai transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.

BACA JUGA: Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus judi online yang berkembang di masyarakat.

Penindakan dengan kegiatan monitoring atau patroli di media sosial dan online.

BACA JUGA: AKBP Joko Periksa Mendadak HP Anak Buah Untuk Berantas Judi Online

"Terkait beredarnya informasi perjudian online atau judol yang dikenal sampai sekarang, Polda Jabar terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," kata Jules, Rabu (26/6/2024).

"Kegiatan yang dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan monitoring atau patroli di media sosial dan online," sambungnya.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Dikabarkan jadi Menko Polhukam, Tito: Saya Belum Tahu

Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan patroli cyber, per tangggal 25 Juni 2024 ada 72 akun situasi judi online yang telah diblokir.

"Dari hasil pemantauan di ruang digital atau patroli cyber menemukan pada hari ini 25 Juni ada sekitar 72 akun situasi yang terindikasi judi online, dan terhadap 72 situs yang terindikasi judol ini telah diminta dilakukan permohonan pemblokiran di situs judol ini," jelasnya.

Polda Jabar sampai hari ini pun terus melakukan permohonan pemblokiran situs melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Permohonan pemblokiran diminta dimohonkan ke Kominfo, tentu melalui Bareskrim Polri dan sebuah ini kami terus melakukan patroli cyber dan melakukan permintaan pemblokiran situs yang terindikasi judi online," tandasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler