jpnn.com, TASIKMALAYA - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) personel kepolisian setempat untuk memastikan tidak terlibat dalam praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat, termasuk anggota Polri.
"Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Tasikmalaya Kota," kata Joko seetelah mengecek HP milik personel di lapangan apel Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Duh, 4 Selebgram Wanita di Banten Terjerat Kasus Judi Online, Lihat Tuh!
Dia menuturkan pemeriksaan telepon seluler pintar milik sejumlah anggota kepolisian itu secara mendadak diperiksa sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya di jajaran Polres Tasikmalaya Kota bahwa tidak ada yang terlibat praktik atau bermain judi daring.
Pada kegiatan pemeriksaan yang didampingi jajaran Propam Polres Tasikmalaya Kota itu, kata Kapolres, bertujuan sebagai pengawasan internal terhadap personel untuk memastikan tidak ada yang menyalahgunakan HP untuk judi daring.
BACA JUGA: 6 Selebgram di Kaltim Jadi Tersangka Judi Online
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif," katanya.
Dia menyampaikan pengecekan tersebut akan menjadi rutinitas yang dilakukan secara mendadak yang dilaksanakan sesuai prosedur dan wujud kedisiplinan anggota Polri, sekaligus pencegahan agar tidak terlibat judi daring.
BACA JUGA: BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Dia pun mengimbau seluruh personel di jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk lebih hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan alat komunikasi berupa HP dengan tidak menggunakan sembarangan yang dapat merusak karir maupun melanggar hukum.
"Kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra sebagai penegak hukum," katanya.
Menurut dia, antisipasi pemberantasan judi daring tersebut tidak hanya dilakukan pengecekan HP, tetapi juga dilakukan dengan patroli siber, yaitu memantau permainan pada HP yang dilakukan personel Polri ataupun masyarakat.
Dia menegaskan apabila ditemukan anggota kepolisian terlibat bermain judi daring maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri karena praktik judi daring itu telah menimbulkan kerugian dan melanggar hukum.
"Kami tindak pelanggaran disiplin, tentunya apabila ditemukan akan kita proses, kalau masyarakat tentu kita tegakan hukum juga," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Banten Ciduk 5 Influenser yang Promosikan Judi Online
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan