Jabatan Sekda Bakal Dilelang Terbuka

Selasa, 19 Maret 2013 – 20:39 WIB
JAKARTA--Promosi jabatan secara terbuka atau yang sering disebut dengan istilah lelang jabatan, kini tengah berlangsung di KemenPAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk jabatan eselon I. Sebelumnya, hal itu juga dilakukan untuk memilih Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala LAN.

Untuk di daerah, posisi Sekretaris Daerah juga termasuk dalam usulan jabatan yang harusnya dilelang secara terbuka. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo, mengatakan dengan proses lelang terbuka ini, diharapkan posisi Sekda diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak berdasarkan pada unsur kedekatan.

Wamen menambahkan, promosi terbuka merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam penataan SDM Aparatur. KemenPAN-RB juga telah menerbitkan Surat Edaran MenPAN-RB No 16 Tahun 2012 tentang Tata cara pengisian jabatan struktural yang lowong Secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

"Jangan sampai jabatan Sekda diisi oleh orang-orang yang tidak punya kompeten. Soal lelang jabatan untuk posisi Sekda ini, sekarang sudah kita bahas, " Eko Prasojo di Jakarta, Selasa (19/3).

Dia mencontohkan kasus penentuan bakal calon pengganti Sekda Provinsi DKI Jakarta yang saat ini diduduki Fadjar Panjaitan telah mengundang spekulasi dari sejumlah kalangan. Pasalnya, mantan Walikota Jakarta Barat itu akan pensiun pada akhir Maret 2013. Beberapa kelompok kepentingan mulai menyodorkan nama calon pilihannya guna mengisi jabatan prestisius di Ibukota RI ini.

"Kami mengajak semua pihak agar menempatkan persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Peraturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 16 Tahun 2003 tentang Tata Cara konsultasi Pengangkatan dan pemberhentian Sekda Provinsi, Sekda Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemkab/Pemkot.

Seiring dengan kebijakan reformasi birokrasi, dan untuk mendapatkan pejabat yang terbaik, Keputusan Mendagri tersebut sebenarnya membuka ruang dilakukannya promosi jabatan secara terbuka (open promotion).

“Dengan cara ini juga menghindari terjadinya politisasi birokrasi, maupun penunjukan pejabat yang didasarkan like and dislike,” tegas guru besar Universitas Indonesia ini.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Pejabat Kemenag, KPK Periksa Ketua MKGR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler