Jabatan Struktural Setara Golongan Priyai

Selasa, 10 Januari 2012 – 14:38 WIB

JAKARTA--Rencana pengurangan jabatan struktural dengan menghapus eselon III dan IV, tidak serta merta disetujui PNS. Bagi yang sudah mendapat jabatan tinggi berharap, tidak ada penghapusan.

"Banyak pegawai yang menolak dipindahkan ke jabatan fungsional. Karena umumnya PNS menilai jabatan struktural itu sama dengan golongan priyai," kata Sestama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sujitno, di Jakarta, Selasa (10/1).

Disebut golongan priyai, lanjutnya, karena jabatan struktural memiliki tunjangan serta fasilitas yang lebih banyak, prestasi kerja relatif (tidak terlalu banyak tuntutan. Di lingkungan masyarakat sendiri, warga yang memiliki jabatan struktural sangat disegani dan dihormati.

"Mindset PNS kita sudah terpakem bahwa jabatan struktural lebih bergengsi dan tinggi nilainya. Apalagi yang megang jabatan itu hanya orang tertentu saja (jumlahnya terbatas)," ujarnya.

Lantas bagaimana agar PNS bisa tertarik ke jabatan fungsional? Kandidat kepala BKN ini mengatakan, perlu diberikan daya tarik ke jabatan tersebut. Contohnya, memperbesar tunjangan dan memberikan berbagai fasilitas. Di samping memberikan kewenangan yang berkaitan dengan pegawai.

"Misalnya seorang analis bisa diberikan kewenangan untuk menentukan apakah seorang PNS bisa lulus kenaikan pangkat dan golongan. Jadi dia bisa tandatangan juga. Kalau sebelumnya, tugas ini jadi tanggung jawab pejabat struktural," terangnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 21 Kandidat Kepala BKN dan LAN Masuk Tahap Assessment


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler