Jabodetabek PPKM Level 3, Uni Irma Singgung PTM 100 Persen

Senin, 07 Februari 2022 – 19:31 WIB
PTM di sekolah. Ilustrasi Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk kawasan Jabodetabek.

Aturan tersebut juga berlaku di Bali, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan kondisi COVID-19 di Jabodetabek saat ini sudah masuk dalam kategori berat.

"Omicron merajalela. Anak-anak sekolah banyak yang terinfeksi, meskipun sudahh mendapat vaksin dua kali," kata Irma kepada JPNN.com, Senin (7/2).

Meski pasien COVID-19 cukup melakukan isolasi mandiri, Irma tetap meminta kebijakan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen untuk anak sekolah ditinjau ulang.

"Jangan abaikan efek samping jika menulari keluarga karena PTM 100 persen," lanjutnya.

Dia juga meminta pemerintah untuk bijak terhadap kebijakan tersebut.

"Ngapain tetap ngotot! Yang jadi korban itu keluarga akibat sekolah banyak yang terpapar," tegas Irma.

"Yang ngotot PTM tetap 100 persen pada kondisi saat ini semacam orang yang enggak punya anak saja," pungkasnya.

Politikus NasDem itu juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan hinga kondisi terkendali.

"Setelah mendapat vaksin booster, inshaAllah sudah mendingan. Masyarakat yang beraktivitas, hindari kerumunan dan tempat-tempat indoor, dan jangan lepas masker saat di indoor," ujar Irma. 

Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan penerapan PPKM level 3 mulai berlaku di Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta, dan Bandung Raya. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menjelaskan kenaikan status PPKM Level 3 Jabodetabek bukan karena tingginya kasus. 

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi. 

"Bali baik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan keluar hari ini," kata Luhut usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (7/2).(mcr8/jpnn)

BACA JUGA: Ajak Gadis 12 Tahun ke Kandang Ayam, Kakek AT Langsung Digulung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Pagi, Halaman Sekolah Sontak Memerah, Guru SD Tersungkur, Mencekam!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler