jpnn.com, LOMBOK - Entah apa yang merasuki kakek berinisial AT (76) sehingga tega berbuat tercela kepada anak gadis 12 tahun.
Kakek bejat itu telah memerkosa korban yang merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA: Tim Gabungan Propam Buru Polwan Cantik Briptu C, Kesalahannya Fatal
Keluarga korban yang tak terima kontan melaporkan perbuatan bejat AT ke Polres Lombok.
Tak menunggu lama, tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah bergerak menggulung pelaku AT di kediamannya.
BACA JUGA: Hilang 3 Hari, Kakek di Kukar Ditemukan Tewas Mengambang dengan Kaki Terikat
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah Ipda Pipin Satyaningrum, korban yang masih di bawah umur itu diperkosa kakek AT di kandang ayam miliknya.
“Kakek AT diamankan setelah orang tua korban melapor ke polisi,” ungkap Ipda Pipin Satyaningrum.
BACA JUGA: 2 Wanita dan 1 Pria Lagi Enak-enakan di Kamar Indekos, Eh, Ada yang Datang
Kejadian itu bermula dari kebiasaan korban berbelanja ke warung pelaku. Selama belanja, korban kerap diberikan jajan secara gratis.
Kakek AT juga kerap memberi uang kepada korban.
Suatu hari, saat korban hendak belanja, pelaku AT kembali memberi uang.
Setelah itu, korban diajak pelaku ke kandang ayam, miliknya.
Terang saja korban hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
Di kandang ayam petaka itu terjadi, pelaku justru memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
“Saat itu korban sempat melawan, tetapi tidak berdaya melawan pelaku,” tambah Ipda Pipin Satyaningrum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (genpi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mengungkap Pekerjaan 2 Terduga Teroris di Bekasi, Alamak!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha