jpnn.com, JAKARTA - Jack Lapian akhirnya mencabut laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pidato 'pribumi' pada Senin (20/1).
Jack Lapian mencabut laporan tersebut dengan alasan demi kerukunan umat beragama khususnya di Jakarta, dan persatuan Indonesia.
BACA JUGA: Sempat Bikin Resah, Pelaku Peremas Bokong di Jakarta Timur Akhirnya Ditangkap
"Semoga kerukunan umat beragama dan toleransi lebih dikedepankan walau berbeda suku, agama, ras dan antargolongan," ucap Jack Lapian dalam keterangan rilis yang diterima JPNN, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, dalam Pancasila sudah tidak lagi melihat asal usul seseorang. Dia berharap segala sesuatunya untuk mengedepankan komunikasi, tabayyun atau klarifikasi demi keutuhan NKRI.
BACA JUGA: Pemulung di Pintu Air Manggarai Dapat Rezeki Nomplok
"Karena di Pancasila kita sudah tidak lagi melihat siapa kamu, apa agamamu, kastamu, rasmu dan seterusnya. Karena kita semua adalah Warga Negara Indonesia," terangnya.
Anies Baswedan sebelumnya dilaporkan oleh Jack Lapian pada 17 Oktober 2017 atau sekitar dua tahun yang lalu.
BACA JUGA: Kampung Buaran Jaya Bekasi Banjir
Anies Baswedan dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dengan nomor Laporan Polisi LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Hal ini terkait pidato perdana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kala itu pidato dengan membawa-bawa kata 'pribumi'.
Jack secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan tersebut pada Senin, 20 Januari 2020.
"Iya benar, saya mengajukan permohonan pencabutan laporan saya terhadap Anies Baswedan ke Bareskrim Polri," kata Jack Lapian.
Dengan adanya surat itu, Jack memohon kepada polisi untuk menyetop segala penyelidikan atas laporannya itu.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupa Bawa Payung, Hari Ini Diperkirakan Hujan di Jabodetabek
Redaktur & Reporter : Budi