Jadi ABK Tapi Tak Bisa Renang, ABG Tewas Tenggelam

Minggu, 16 Agustus 2015 – 01:39 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - Tak Bisa Renang, ABK Belia Tewas Tenggelam

KUPANG - Jumat (14/8) sekira pukul 13.00 Wita, warga nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, digegerkan dengan tenggelamnya seorang ABK kapal ikan. Ia teridentifikasi bernama Nikson dan baru berusia 15 tahun. 

BACA JUGA: Jogja Banjir Harley Davidson

Korban selama ini tinggal di kos-kosan di bilangan Kota Baru. 

Informasi tewasnya pemuda asal Kabupaten Sumba Barat itu berhasil dihimpun Timor Express dari rekannya, Rano Lukas, 15. Menurut Rano, Jumat siang kemarin ia bersama korban berniat menuju perahu yang sementara berlabuh di TPI Oeba untuk melaut. "Kami dua berenang menuju perahu, tapi setelah saya sampai di perahu, dia (korban, red) tidak ada," tutur Rano.

BACA JUGA: Marinir Bercocok Tanam Terumbu Karang

Lantaran korban tak juga keluar dari air laut setelah sampai di perahu, Rano langsung memberitahukan ke rekannya yang ada dalam perahu, termasuk nelayan lainnya untuk mencari korban. "Saya sempat kasi tahu Nathan kalau Nikson tidak muncul-muncul sehingga kami dengan nelayan lain langsung cari dia," ungkap Rano Lukas.

Selama tiga jam pencarian oleh para nelayan, jazad korban tak kunjung ditemukan. Sekira pukul 15.00 Wita, tim Basarnas tiba di TKP lalu membantu pencarian. Namun tiba-tiba saja jazad korban muncul di permukaan laut. Tim SAR pun langsung mengevakuasi jazad itu menuju RSUD Prof. Dr. WZ Johanes Kupang.

BACA JUGA: Duh, Masih Remaja Tewas Kok Sudah Pilih Meninggal Pakai Nilon

Kapolsek Kelapa Lima, AKP I Nyoman Budi Arthawan mengaku korban tenggelam karena sesuai pengakuan rekan-rekannya tidak bisa berenang. "Jazad korban sudah kita temukan dan dia murni tenggelam. Nanti kita visum luar saja di RSUD Prof. Dr. WZ Johanes Kupang dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga," tegas I Nyoman. 

Untuk kepentingan penyelidikan kasus tewasnya Nikson, lanjut Nyoman, pihaknya langsung memeriksa sejumlah saksi di antaranya, Antonius Suparmuliwu sebagai juragan kapal serta dua orang saksi yakni Rano Lukas dan Nathan. (gat/sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paskibra Pembawa Baki Ini Grogi Saat Ditunjuk, Sebab...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler