Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK

Kamis, 18 April 2024 – 08:23 WIB
Ketua Umum FPS BUMN Bersatu Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Arief Poyuono akan menyampaikan pandangan sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait Pilpres 2024, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/4).

Menurut Arief, kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan GIbran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) pada Pilpres 2024 adalah sah dan tidak diwarnai kecurangan dalam proses pemilihannya.

BACA JUGA: Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya

Hal itu menurutnya terbukti dengan pilpres berjalan lancar dan tanpa ada protes dari masyarakat sebagai pemilihnya.

"Kemenangan Prabowo-Gibran sudah kehendak para leluhur Nusantara kita yang menginginkan agar Indonesia dipimpin oleh tokoh yang memiliki kemampuan lebih dari Presiden Jokowi dalam rangka keselamatan negara dari kehancuran sosial, ekonomi, dan politik," ucap Arief melalui siaran pers, Rabu malam (17/4).

BACA JUGA: Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim

Dia meyakini bahwa para hakim MK yang terhormat pasti secara batiniah sudah merasakan bahwa Indonesia butuh tokoh untuk memimpin negara agar lebih berdaulat di negaranya sendiri.

"Sebab, suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa," ujar ketum FSP BUMN Bersatu iitu.

BACA JUGA: Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box

Oleh karena itu, kata Arief, demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia, diharapkan para hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler