Jadi Bandar Narkoba, Bripka Nurjali Dipecat

Rabu, 23 Desember 2015 – 08:46 WIB
Bripka Nurjali (kaos tahanan) saat mengikuti sidang beberapa waktu lalu. Foto: batampos/jpnn.com

jpnn.com - LUBUKBAJA - Jabatan Bripka yang disandang Nurjali dicopot di Polresta Barelang, Selasa (13/12) pagi tadi. Mantan Kanit Buser Polsek Nongsa ini diberhentikan tidak hormat karena menjadi terpidana kasus kepemilikan 51.097 butir ekstasi dan 3356 gram (3,35 kg) sabu.

Kapolres Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan pihaknya melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) anggota polri yang bertugas di wilayah Polda Kepri tersebut.

BACA JUGA: Sedang Pesta Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap

Pemecatan itu dilakukan dengan mencopot jabatan dan seragam Nurjali. Namun dari Polda, Nurjali sudah dipecat sejak 7 Desember lalu.

"PDTH Nurjali baru tadi, kalau Kapolda sudah mengeluarkan surat sejak 7 Desember. Maka, mulai hari ini, yang bersangkutan tak memiliki hubungan tugas apapun dengan kepolisian," kata Asep di Polresta Barelang seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), kemarin.

BACA JUGA: Baru Sekali Lembur, Eh Nyaris Diperkosa Kawan Sendiri

Menurut dia, Nurjali dipecat karena terbukti bersalah memiliki narkoba dalam jumlah besar. Apalagi, vonis majelis hakim menghukumnya dengan 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun kurungan.

"Untuk bulan ini, baru Nurjali yang dipecat. Kalau data tahun ini, saya lagi tak pegang," ujar Asep.

BACA JUGA: Kronologis Upaya Perkosaan Teman Sekerja saat Lembur

Nurjali tertangkap di kediamannya di Perumahan Hang Tuah, Batamcentre, Rabu (12/2) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Di dalam rumahnya, polisi menemukan satu buah tas dan kardus ukuran besar yang ternyata berisi narkotika. Terdakwa langsung digiring ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan. Dari dalam tas polisi menemukan 51.097 butir pil ekstasi dan 3.356 gram sabu-sabu.

Majelis hakim PN Batam kemudian menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider satu tahun penjara.

Vonis ini terbilang ringan karena untuk kasus serupa di beberapa daerah lain umumnya divonis mati. Apalagi Nurjali seorang penegak hukum yang sejatinya mencegah, tapi malah jadi bagian sindikat narkoba internasional (Malaysia). (she/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah "Berubah" Jadi Pocong, Dihantam Linggis Anak Hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler