jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW) masih misterius. Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso itu masih menghilang usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Raoul disebut-sebut tengah berada di luar negeri. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha belum mengetahui kebenaran informasi itu. "Saya belum dapat informasi," kata Priharsa, Senin (11/7).
BACA JUGA: Digugat Tersangka Kasus Saipul Jamil, KPK Santai
Ia menambahkan, jika memang Raoul berada di luar negeri, tentu KPK akan berupaya menangkapnya. "Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemanggilan," kata dia.
Menurutnya, melakukan penangkapan di luar negeri tidak bisa dilakukan begitu saja. Diperlukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
BACA JUGA: Jokowi Gelar Silahturahmi Lebaran di Istana
KPK juga mengimbau Raoul kooperatif dalam penanganan suap Panitera PN Jakpus ini. "Imbauan KPK agar yang bersangkutan koorperatif dalam penanganan kasus ini jika dipanggil maupun dimintai keterangan," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Raoul dan anak buahnya Ahmad Yani dijadikan tersangka karena diduga menyuap Santoso.
BACA JUGA: Aduuh...Bang Uci Jadi Tersangka Lagi
Suap diberikan terkait permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus.
Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan. Dari tangan Santoso, penyidik menyita SGD 28 ribu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buru Penikmat Uang Haram Sanusi
Redaktur : Tim Redaksi