jpnn.com - SURABAYA – Akhirnya, Polres Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka terakhir kasus perampasan senjata api (senpi) milik Brigadir Taufan, anggota Satnarkoba Polres Tanjung Perak. Buron terakhir itu adalah Rohim. Dia ditangkap di Jalan Tambak Asri, Krembangan. Dalam sebulan belakangan, dia bersembunyi di rumah orang tuanya.
Taufan menjadi korban perampasan di Jalan Dupak awal Februari silam. Sebelumnya, anggota Polres Tanjung Perak telah mengamankan empat orang pada rabu (2/3). Bahkan, salah satu pelakunya, Pitono Mulyo, 24, harus merasakan kakinya ditembus timah panas sewaktu tertangkap di Bali.
Rohim mengaku ketakutan sejak berita mengenai penjambretan yang dilakukan dengan Pitono menjadi besar. Apalagi, dia tidak menyangka bahwa korbannya polisi. ''Sumpah saya tidak tahu kalau tasnya milik polisi karena kami langsung berpisah selepas menjambret di Jalan Dupak dan Pitono yang bawa tasnya,'' jelasnya.
Rohim mengaku sudah dua kali beraksi serupa bersama Pitono. Pria 21 tahun itu selalu memercayakan hasil rampasan ke rekannya. Nantinya rekannya yang menjual serta membagi keuntungan. Dia menyatakan mendapatkan penghasilan yang lumayan dari hasil menjambret. ''Pernah dapat Rp 3 juta. Makanya, saya waktu itu nyoba lagi,'' ujarnya.
Beruntung, Rohim kooperatif ketika diringkus. Sebab, jika berusaha lari atau melawan, dia tentu bernasib seperti Pitono. Kasatreskrim Polres Tanjung Perak AKP Ardian mengakui, Rohim langsung mengakui perbuatannya saat digerebek. Bagi dia, kasus tersebut tidak akan berhenti pada penangkapan komplotan Pitono.
''Kami masih terus mengembangkan karena jumlah anggota komplotan lebih dari yang sudah kami tangkap,'' ucap Ardian. (all/c15/ady/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ha ha ha Lihat ni! Pak Polisi Ndut Disuruh Jalan Kaki 7 Kilometer
BACA JUGA: Aniaya Anak Lantaran Kesal Dituding Selingkuh dengan Janda
BACA JUGA: Usai Bunuh Orang, Pria ini Santai Nongkrong di Warkop
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pranggg! Saat Tebas Ilalang Pisau Hantam Benda Keras, Ternyata...
Redaktur : Tim Redaksi