JAMBI – Jajaran Polsek Kotabaru yang melakukan pengamanan jalannya Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 6 Kota Jambi pukul 10.00 WIB, berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyebar kunci jawaban UN.
Tersangaka penyebar kunci jawaban, bernama Azizu Sucianda (19) warga Perumahan Tanjung Permata, Kelurahan Eka Jaya, yang tak lain merupakan mahasiswa Unbari jurusan Teknik sipil semester 2.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti 1 buah handphone Nokia. Di handphone itu berisi 50 jawaban soal Ujian Nasinal, dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Bukan itu saja, juga diamankan, satu unit handphone Samsung milik salah satu siswa. Siswa tersebut diduga yang mendapatkan sms dari tersangka.
Menurut keterangan tersangka, dia hanya kurir yang bertugas sebagai pengantar jawaban kepada siswa. “Saya hanya sebagai pengatar kunci jawaban yang saya ambil kemarin malam jam 21.30 WIB di rumah Ali Akbar. Padahal sudah saya kirim ke siswanya subuh tadi. Tapi, tadi pagi dapat informasi dari Bos, jawaban yang malam tadi salah. Justru itu saya kembali ke sekolah intuk mengantarkan kunci jawaban yang benar,” jelasnya.
Tersangka juga menjelaskan, bahwa sebelumnya, selasa (10/4), sudah menerima uang Rp 2 juta dari dua puluh siswa SMA Negeri 6 Kota Jambi untuk pembelian kunci jawaban UN dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Diakuinya, dirinya menerima uang itu di depan asrama haji.
Uang itu langsung ditransfer melalui ATM kepada Ali Akbar yang merupakan otak dari penjualan kunci jawaban UN. Tesangka Ali Akbar (22), Warga RT 06 Selincah Jambi Timur, otak dari perbuatan itu, yang merupakan mahasiswa semester 7, jurusan ekonomi pembangunan juga berhasil diamankan. Dia diamankan, 4 jam setelah penangkapan tersangka pertama, Azizu.
Dari tangan tersangka kedua ini, diamankan barang bukti, satu unit BlackBerry yang didalamnya berisi kunci jawaban Soal UN mata pelajaran Bahasa Indionesia. Menurut keterangan tersangka Ali Akbar, dirinya melakukan hal tersebut hanya atas dasar ingin membantu siswa.
“Saya hanya merasa perlu membantu siswa agar bisa lulus UN. Sedangkan, uang Rp 2 juta yang saya terima, saya belikan sembako untuk bantuan panti asuhan,” katanya membela diri.
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru, Kompol Gadug Kurniawan, menerangkan, kasus tersebut akan diselidiki secara mendalam. Siswa yang terkait akan juga akan proses setelah selesainya UN. “Karena kita takut mengganggu konsentrasi siswa,” katanya.
Walikota Jambi, dr Bambang Priyanto, ketika dimintai tanggapannya terhadap tangkapan itu tak berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau saya kira, bagaimana mau ada kunci. Kalau saya lihat, malam tadi itu soalnya tertutup sekali dan disegel. Kalau ada yang mengatakan ada kunci, itu hati-hati saja. Jangan percaya. Kita minta kepolisian untuk usut tuntas,” tukasnya.
Sementara itu, Sahala M Hutagalung, Kepala SMAN 6 Kota Jambi saat ditemui si SMAN 6 Kota Jambi mengatakan, UN berjalan dengan lancar. “Hanya mau dekat habis ujian tadi ada tiba-tiba orang yang melompat dari pagar belakang ke dalam, itu 1 orang. Lalu ditangkap satpam kita, saat hampir selesai UN. Kita Tanya tujuannya apa, namun tidak jelas apa katanya, lalu kita serahkan ke kepolisian,” jelasnya.
Disebutkannya, orang yang menyusup tersebut tertangkap di WC. “Jadi dia tidak berpakaian sekolah, berpakaian preman lah. Pengakuan kedatangannya kita tidak tahu pasti, karena polisi yang menanyakan itu. Harapan kita kepada siswa, untuk UN ini banyak yang mengaku mau menolong atau apa jangan percaya dengan itu,” ujarnya.
Disampaikannya pada kesempatan itu, dalam pelaksanaan UN 2012 ini, anak didiknya yang terdaftar menjadi peserta UN sebanyak 254 orang. Namun yang hadir hanya berjumlah 252 orang karena 2 lainnya dalam keadaan sakit.
“Saya kesal juga, ini pekerjaan Negara, tugas Negara kok dikotori orang seperti itu. Kalau menurut saya itu bukan mahasiswa. Kita tidak kecolongan, kan ketangkap. Dia nyumputnya di WC, tertangkap di dalam kawasan sekolah. Tentu itu ada niat yang lain. Namanya tak terlalu kami tanyakan,” sebutnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Jambi mengaku tak mengetahui hal itu. “Kami belum dapat laporan hingga siang ini, baik dari panitia sekolah, pengawas sekolah mengenai hal itu,” sebut Sofyan, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Jambi.
“Saya belum tahu indikasinya seperti apa. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian yang menjaga keamanan kertas itu, maksud pihak itu tadi apa. Kalau memang mengacu, aturannya, siapapun dilarang memasuki ruangan UN berdasarkan Permendiknas. Selain pengawas dari satuan pendidikan, pengawas dari diknas. Dan pengawas ruang ujian,” jelasnya.
Disebutkannya pada kesempatan kali itu, jika ada guru yang berbuat seperti yang dilakukan oleh oknum mahasiswa ini, maka guru yang bersangukutan juga akan dikenakan hukuman. “Sanksinya sesuai perautran pegawai dan hukum juga bisa. Jika siswa menggunakan jasa joki, kalau dia ketahuan siswa itu akan di cut oleh pengawas, itu otomatis dia gugur dihari dia menggunakan UN. Itu tidak bisa susulan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika kepada guru yang melakukan, akan ada sanksi aturan pegawai. “Dan terkait tindak kejahatan kerja sama polisi, bisa dipenjara itu bisa saja kalau menurut hukum karena ini dokumen Negara ini,” ujarnya. (wsn/cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran di Papua Lebih Banyak Dinikmati Elit
Redaktur : Tim Redaksi