MANOKWARI-Direktur Program Centre for Lead Indonesia,Miftah Adhi Ikhsanto menilai isu pemekaran di Provinsi Papua Barat dianggap memiliki dampak merugikan dan memunculkan resiko yakni dapat memperluas dan memperdalam konflik lokal.
‘’Yang kedua dalam memunculkan politik lokal di Papua,sehingga memunculkan orang-orang kuat yang secara politik kemudian mendominasi,’’ papar Miftah seperti diberitakan Radar Sorong (grup JPNN).
Dikatakan peneliti dan dosen UGM (Universitas Gajah Madah) Jogja ini, pemekaran daerah otonom baru akan memunculkan elit politik. ‘’Karena munculnya orang-orang kuat di tingkat lokal,maka demokrasi akan dipengaruhi orang-orang kuat sehingga menimbulkan tata kelolo atau control (pemerintahan) tidak berjalan baik,’’ jelasnya.
Program Centre for Lead Indonesia,kemarin mengadakan ‘’Focus Group Discussions dengan tema ‘’Review Kinerja Pemekaran Daerah Terhadap Perbaikan Pelayanan Publik dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Papua’’. Beberapa kalangan hadir dalam diskusi ini,yakni dari kalangan MRPB,akademisi,LSM,birokrat dan tokoh masyarakat.
Dikatakan Miftah dalam forum diskusi menghasilkan sejumlah kesimpulan yang perlu diperhatikan. Diakui, pemekaran daerah memiliki dampak positif atau insentif. Namun demikian dampak positif itu tak begitu menyentuh langsung masyarakat. Dampak positif lainnya dari pemekaran terbukanya daerah terhadap peluang investasi.
‘’Ada insentif politik dari pemekaran seperti munculnya jabatan-jabatan politik seperti adanya DPRD baru,birokrat baru dan ada ruang perluasan untuk menempatkan wakil politik di senayan,’’ jelasnya.
Namun lanjut Miftah, harus juga disadari bahwa pemekaran dapat memunculkan konflik politik dengan adanya orang kuat di daerah. Pemekaran belum berunjung pada tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, logika dasar pemekaran itu yakni,mendekatkan pelayanan public pada masyarakat di daerah. Dengan adanya pemekaran,rentang kendali lebih dekat dan pelayanan public lebih baik.
‘’Tapi realitas yang terjadi sekarang ini tidak seperti itu,karena pemekaran hanya sebagai respon politik terhadap kebutuhan elit politik lokal yang ada.Kita melihat di daerah pemekaran,efektif dari tujuan pemekaran itu mendekatkan rentang kendali pelayanan public, tidak muncul. Meski adanya pemerintahan dapat meningkatkan pelayanan public pada masyarakat,’’ tandasnya.
Melihat dari kenyataan ini lanjut Miftah,sebenarnya yang lebih dikendaki masyarakat adalah bagaimana pelayanan public terutama di sektor kesehatan,pendidikan dan pemberdayaan masyarakat lebih menjadi perhatian. ‘’Kebutuhan itu masyarakat itu apa,seperti adanya puskesmas yang baik,pendidikan yang baik dan sarana lainnya. Itu kah tidak harus ada pemekaran,yang penting ada perbaikan pelayanan pada masyarakat,’’ ujarnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Silangit jadi Bandara Internasional, Pejabat Irit 30 persen
Redaktur : Tim Redaksi