Jadi Kebun Sawit dan Pertambangan, Orang Utan Keluar Habitat

Jumat, 04 Mei 2012 – 12:25 WIB
PONTIANAK  - Dalam tiga tahun terakhir kian banyak orangutan di Ketapang dan Kayong Utara keluar dari habitatnya. Penyebab utamanya tempat tinggal satwa dilindungi itu berganti fungsi, menjadi perkebunan dan pertambangan. Orangutan yang nama latinnya pongo pygmaeus itu perlahan menyingkir ke pinggir hutan.

Berdasarkan data tiga lembaga pemerhati lingkungan dan satwa YIARI, Yayasan Palung dan Fauna Flora International (FFI), sejak 2009, terdapat 58 orangutan diselamatkan karena keluar dari habitatnya. “Pada tahun 2009 terdapat 12 individu orangutan  yang berhasil diselamatkan, 2010 sebanyak 20 individu, 2011 sebanyak 22 individu, dan tahun 2012 tercatat empat individu orangutan,” kata Aktivis Yayasan Palung, Tito P Indrawan dihubungi Pontianak Post.

Hal itu baru yang dicatat tiga lembaga itu di dua kabupaten saja. Tito yakin masih banyak individu orangutan yang keluar dari habitatnya karena tempat tinggal mereka berubah fungsi, baik di Ketapang dan Kayong Utara maupun kabupaten lainnya di Kalbar. “Data tersebut menggambarkan bahwa begitu banyak orangutan yang keluar dari habitatnya. Kami yakin masih banyak yang tidak terpantau,” ucap alumni FKIP Untan itu.

Tito mengungkapkan, banyak orangutan keluar dari habibatnya karena perkebunan dan pertambangan tersebut menunjukan besarnya potensi konflik satwa. Dia juga tidak bisa menampik beralihnya fungsi hutan penyebab utama pongo menyingkir ke pinggir hutan. Pasalnya, setiap ada pembersihan lahan baik oleh perusahaan perkebunan maupun pertambangan, hampir dipastikan ada orangutan yang ditemukan masyarakat ataupun pekerjaan perusahaan. “Kami kerap mendapat laporan tentang temuan orangutan ketika perusahaan melakukan land clearing,” paparnya.

Orangutan yang ditemukan dan diserahkan masyarakat sejak 2009 kini direhabilitasi di lahan yang dikelola YIARI di Sungai Awan, Ketapang. Saat ini jumlahnya hampir 50 individu. “Kalau tidak salah sekitar 48 individu yang tengah menjalani rehabilitasi di Sungai Awan,” ungkap Tito.

Masyarakat juga sering menemukan orangutan yang menghampiri pemukiman penduduk dan mendapatinya ketika berburu. Namun menurut Tito, perburuan masyarakat tidak mengancam keberadaan orangutan karena tujuannya bukan itu. “Orangutan bukan jenis hewan buruan masyarakat di Ketapang dan Kayong Utara,” tuturnya.(hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Pasar Sentral Hamadi Ditertibkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler