Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Punya Kekayaan Sebegini, Hartanya Naik dalam Setahun

Selasa, 11 April 2023 – 16:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memiliki kekayaan sebesar Rp 22,8 miliar.

Angka itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) yang diajukan Firli pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.

BACA JUGA: Lempari Gedung KPK dengan Tikus, Massa: Copot, Copot, Copot si Firli

Adapun, harta kekayaan eks Kabaharkam Polri meliputi delapan aset berupa tanah dan bangunan.

Aset itu tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung yang merupakan hasil sendiri dan warisan. Aset berupa tanah dan bangunan Firli senilai Rp 10,4 miliar.

BACA JUGA: Samad Sebut Kelakuan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tak Bisa Ditoleransi, Harus Dipidana

Tak hanya tanah dan bangunan, Firli juga melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dengan merek Toyota Innova Venturrer keluaran 2019, Toyota Camry tahun 2021, serta Toyota LC 200 AT produksi 2012.

Kemudian, dua unit motor merek Yamaha Nmax dan Honda Vario. Total Lima kendaraan Firli senilai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA: Usman Hamid Sebut KPK Semakin Bobrok, Firli Bahuri Harus Dicopot

Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar.

Dengan begitu, Firli memiliki harta kekayaan terkini sebesar Rp 22.864.765.653.

Harta kekayaan Firli Bahuri meningkat Rp 2.147.774.948 dalam kurun waktu setahun.

Laporan sebelumnya pada 2022 untuk periodik 2021, Firli memiliki harta kekayaan Rp 20.716.990.685.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedang menjadi sorotan atas sejumlah isu.

Firli menjadi sorotan berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Eks Pimpinan KPK Sampai Ikut Demo dan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler