JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) fokus mengurusi masalah yang terjadi di masyarakat mengingat masa jabatannya tinggal satu setengah tahun lagi.
"Yang paling penting, harapan rakyat, harapan masyarakat, dan saya pribadi, SBY dapat konsentrasi mengurusi masalah publik daripada menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut partainya," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Sebab sambung Pramono dalam waktu satu bulan ini, konsentrasi SBY akan terganggu, karena orang nomor satu di pemerintahan Indonesia tersebut harus banyak mengurus partainya.
Memang menurut mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP itu, tidak ada undang-undang yang mengatur seseorang presiden ataupun wakil presiden untuk mengisi jabatan sebagai ketua umum partai. Akan tetapi yang paling tidak elok adalah bagaimana dia fokus menjalankan tugas utamanya, karena wakil presiden dan presiden itu cuma satu.
"Di dalam republik ini, gubernur bisa banyak, bupati bisa banyak, anggota dpr juga bisa banyak, tetapi presiden dan wakil presiden cuma satu. Dan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, tugas itu sungguh sangat berat," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seperti diketahui, SBY resmi ditunjuk menjadi ketua umum PD pada saat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali. Namun demikian dia memberikan syarat untuk mengisi jabatan sebagai ketua umum partai berlambang segitiga mercy tersebut.
SBY menginginkan jabatan ketua umum hanya bersifat sementara dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai dengan ketentuan paling lama 2 tahun.
Kemudian supaya bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan, maka tugas ketua umum dilaksanakan pengurus harian di bawah seorang ketua harian. (gil/jpnn)
"Yang paling penting, harapan rakyat, harapan masyarakat, dan saya pribadi, SBY dapat konsentrasi mengurusi masalah publik daripada menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut partainya," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Sebab sambung Pramono dalam waktu satu bulan ini, konsentrasi SBY akan terganggu, karena orang nomor satu di pemerintahan Indonesia tersebut harus banyak mengurus partainya.
Memang menurut mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP itu, tidak ada undang-undang yang mengatur seseorang presiden ataupun wakil presiden untuk mengisi jabatan sebagai ketua umum partai. Akan tetapi yang paling tidak elok adalah bagaimana dia fokus menjalankan tugas utamanya, karena wakil presiden dan presiden itu cuma satu.
"Di dalam republik ini, gubernur bisa banyak, bupati bisa banyak, anggota dpr juga bisa banyak, tetapi presiden dan wakil presiden cuma satu. Dan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, tugas itu sungguh sangat berat," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seperti diketahui, SBY resmi ditunjuk menjadi ketua umum PD pada saat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali. Namun demikian dia memberikan syarat untuk mengisi jabatan sebagai ketua umum partai berlambang segitiga mercy tersebut.
SBY menginginkan jabatan ketua umum hanya bersifat sementara dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai dengan ketentuan paling lama 2 tahun.
Kemudian supaya bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan, maka tugas ketua umum dilaksanakan pengurus harian di bawah seorang ketua harian. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Satu Tersangka Kerusuhan Palopo Tertangkap
Redaktur : Tim Redaksi