jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,Jumat (19/12). Tujuan kedatangannya adalah untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kepada wartawan, Denny menjelaskan alasannya baru melaporkan harta kekayaan hari ini. Padahal, Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang dibentuk Presiden SusiloBambang Yudhoyono berakhir pada 20 Oktober lalu.
BACA JUGA: Presiden Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi
“Karena memang aturannya paling lambat dua bulan. Sebenarnya terakhir besok tanggal 20, tapi karena besok hari Sabtu, hari ini kesempatan terakhir," kata Denny di KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Sayangnya, Denny enggan mengungkapkan mengenai jumlah harta kekayaannya. Meski begitu, Denny menyatakan harta kekayaannya mengalami peningkatan.
BACA JUGA: Anggap SBY Lebih Kuat Dibanding Megawati
Menurut Denny, harta kekayaannya mengalami peningkatan karena menjabat sebagai komisaris di Pertamina EP, sebuah anak perusahaan pertamina yang bergerak di sektor hulu bisnis minyak dan gas. "Memang ada peningkatan karena saya ada posisi juga sebagai komisaris, ada peningkatan dari situ. Cuma berapanya nanti dihitung dulu," ujarnya.
Pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan itu menyatakan laporan harta kekayaan miliknya akan diverifikasi oleh KPK. "Nanti tunggu saja pengumuman KPK," tandas Denny.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Sambangi KPK, Tjahjo Kumolo Bahas Masalah Terkait Kemendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Armada Bakamla, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi