jpnn.com, MALANG - Polisi akan memanggil saksi dan orang tua korban MS setelah ada laporan dari Dinas PPPA terkait kasus bullying terhadap pelajar tersebut di SMP Negeri Kota Malang, Jatim.
Saat ini kondisi korban MS, secara psikologi masih trauma setelah diduga menjadi korban kekerasan dan bullying dari tujuh pelajar lainnya di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Siswa di Kota Malang Jadi Korban Bully Hingga Pingsan
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata usai menjenguk korban, MS di rumah sakit Lavallet Kota Malang.
"Secara psikologis, kondisi korban saat ini masih trauma," ujar Kombes Leonardus.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Bully pada Siswa SMP hingga Pingsan di Malang
Menurutnya, peristiwa ini terjadi seminggu lalu. Namun, orang tua korban tidak mau melapor, hingga viral di media sosial.
"Karena korban maupun pelaku, masih anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya berpedoman pada UU Perlindungan Anak Nomer 35 tahun 2015," sambungnya.
BACA JUGA: Anggi Dikeroyok 6 Pemuda, Dipukul dan Ditusuk dengan Sapu
Kini kasus bullying di SMP Negeri di Kota Malang dalam penanganan Unit PPA Polresta Malang Kota. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia