Jadi Korban Skimming, Nasabah Puji Respons Cepat BRI

Rabu, 07 April 2021 – 17:10 WIB
Bank BRI (Ilustrasi). Foto: Humas BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan.

Selain itu, BRI juga terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan.

BACA JUGA: Beri Perlindungan Asuransi kepada Nelayan, BRI Life Gandeng Aruna dan Qoala

BRI juga merespons dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming.

Tanggapan cepat BRI atas kejadian skimming yang menimpa sejumlah nasabah sesuai dengan komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat.

BACA JUGA: Tenang, Beginilah Cara BRI Jamin Keamanan Dana Nasabah

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah dan juga akan bertanggung jawab jika terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya," tutur Aestika.

BACA JUGA: Curhat Aura Kasih Saat Servis Mobil ke Bengkel, Oh Ternyata 

BRI sambung Aestika, menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang.

"Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” imbuh Aestika.

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.

Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur.

Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca-laporan nasabah diterima.

Respons cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming.

Salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur.

Dia memuji respons BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.

“Kemarin Senin, saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” ujar Budaemi.

Pada kesempatan terpisah, Dadang selaku nasabah BRI juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada perusahaan.

Dia bersyukur karena simpanannya sebanyak Rp10 juta yang sempat raib karena skimming kini telah kembali.

“Terima kasih kepada Bank BRI yang sudah menanggapi dan merespons dengan ramah laporan kami, kehilangan uang Rp10 juta, dan alhamdulillah hari ini saya sudah cek di ATM uang itu sudah kembali sepenuhnya. Kepada nasabah BRI jangan kapok,” tutur Dadang.

Agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan, BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.(ikl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Pastikan Layanan Perbankan NTT dan NTB Berjalan Normal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler