jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menjamin keamanan simpanan para nasabahnya.
Jaminan ini disampaikan BRI menyikapi adanya sejumlah nasabah yang menjadi korban skimming.
BACA JUGA: BRI Pastikan Layanan Perbankan NTT dan NTB Berjalan Normal
Bank kebangaan negeri ini juga akan mengganti seluruh kerugian bila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, perseroan akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.
BACA JUGA: TOP! Bank BRI Borong 14 Penghargaan ESG Awards 2020
“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujar Aestika.
Aestika juga mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima dan menindaklanjuti sejumlah pengaduan nasabah di Cianjur, Jawa Barat, yang baru-baru ini terkena dugaan tindak skimming.
BACA JUGA: Diajak Nikah Aldi Taher, Nikita Mirzani Merespons Begini
Proses investigasi oleh BRI dan pihak-pihak terkait kini sedang berlangsung.
“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab segera menyelesaikan hal tersebut," tegas Aestika.
BRI juga mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.(ikl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Konsisten Terapkan Pro People, Pro Planet, dan Pro Profit Demi Keberlanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi