Jadi Pacar HY, Gadis 14 Tahun Sudah Begituan Enam Kali

Rabu, 17 Mei 2023 – 13:09 WIB
Petugas kepolisian mendampingi tersangka kasus dugaan persetubuhan berinisial HY (ketiga kanan) saat hadir dalam konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Rabu (17/5/2023). (ANTARA/HO-Polda NTB)

jpnn.com, MATARAM - Modus pacaran, pria berinisial HY (19) menyetubuhi gadis 14 tahun berinisial SA asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini kali pertama terungkap dari adanya laporan orang tua korban.

BACA JUGA: Sang Gadis Diajak Jalan-Jalan Lalu Dibawa ke Penginapan, AN Tak Bisa Menahan Nafsu

Polisi pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan sangkaan pidana yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak dan undang-undang TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," kata Kepala Subdirektorat IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Rabu.

BACA JUGA: Joko Curiga Menemukan Tas di Belakang Rumah, Anggota TNI Datang, Ternyata Isinya

Dia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini masuk dalam tahap penyidikan dengan menetapkan HY sebagai tersangka.

Dari penetapan tersebut, Pujawati memastikan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap HY di Rutan Polda NTB.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditembak Seusai Dibuntuti Mobil di Bogor, Ini Ciri-Ciri Kendaraannya

"Sekarang kasus yang bersangkutan sedang tahap penelitian berkas oleh jaksa. Kami menunggu hasil penelitian," ujarnya.

"Dari penyelidikan kami terungkap bahwa korban selama menjalin hubungan dengan pelaku, sudah enam kali disetubuhi," ucap Pujawati.

Dia meyakinkan bahwa penyidik dalam kasus ini sudah mendapatkan alat bukti yang menguatkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, yakni dengan modus menjalin hubungan asmara, pelaku pun bisa dengan mudah menjalankan niat jahat untuk menyetubuhi korban.

"Itulah kalau korbannya anak, dengan dipacari, pelaku dengan mudah menjalankan tipu daya kepada korban. Jadi, memang pacaran ini hanya jadi modus pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Pujawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dan seluruh jajaran unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat resor dalam menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

"Dengan adanya kasus ini kami juga berharap bisa menjadi pelajaran dan mendorong peran orang tua untuk lebih aktif dalam hal pengawasan anak," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa Berdarah di Bali, WNA Bunuh Seorang WNI


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler