jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra mengklaim tidak menerima bayaran dari Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Hal ini menyusul Yusril mengumumkan diri sebagai pengacara pasangan nomor urut satu di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
BACA JUGA: Yakinlah, Iklan Rekening Jokowi-Maruf Bukan Kampanye
Yusril mengaku maju sebagai pengacara petahana setelah berdiskusi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir.
Erick, menurut Yusril, memintanya untuk menjadi pengacara tanpa imbalan apa pun.
BACA JUGA: Pemuda Pancasila Mendukung Penuh Pemilu Jujur dan Adil
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril saat dihubungi, Senin (5/11).
Yusril melanjutkan, saat Pilpres 2014, dia juga pernah menjadi tim hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
BACA JUGA: Japto Temui Jokowi, PP Tetap Netral di Pilpres
Saat ini, Yusril mengaku menjadi ahli hukum dalam gugatan Prabowo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres.
"Itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional," kata ketua umum PBB ini.
Yusril mengaku ingin menyumbang tenaga dan pikirannya pada Pilpres dan Pemilu serentak nanti. Dia menginginkan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan adil dan jujur.
"Semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oposisi Bakal Terus Pakai Isu Agama untuk Sudutkan Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga