jpnn.com - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menerima manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN.
Penyerahan manfaat pensiun dan THT kepada Presiden RI dua periode itu berlangsung di Surakarta, Rabu (6/11/2024).
BACA JUGA: Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
Manfaat program itu diserahkan oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, bersama Direktur Keuangan TASPEN Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian suami Iriana itu kepada negara.
Adapun besaran manfaat Program Pensiun dan THT tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.
BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
TASPEN membayarkan manfaat Program Pensiun Presiden RI ke-7 mulai 1 November 2024, yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN.
"Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh TASPEN. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN atas
komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers TASPEN, Jumat (8/11/2024).
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November Naik, Berikut Perinciannya
Saat bersamaan, secara simbolis juga diserahkan kartu peserta TASPEN kepada Jokowi sebagai tanda kepesertaan dalam program TASPEN.
Jokowi memasuki masa purnatugas sebagai Presiden periode 2019–2024, setelah menjalankan amanah sebagai Kepala Negara selama lima tahun, terhitung sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Jokowi kini resmi menjadi bagian dari penerima manfaat dari program pensiun TASPEN, yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN dan Pejabat Negara.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan pemberian manfaat pensiun kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kepala Negara.
"Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang," ucapnya.
Henra mengatakan bahwa TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purnabakti.
Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun TASPEN tidak hanya menerima manfaat pensiun bulanan, tetapi terdapat beberapa manfaat lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR),
hingga Program Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.
Sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN dan Pejabat Negara, TASPEN berupaya menjaga kepercayaan dengan menyediakan layanan yang andal dan proaktif.
PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) berdasarkan prinsipprinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran, sesuai arahan Menteri BUMN untuk mewujudkan pengelolaan BUMN yang bersih, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
TASPEN berkomitmen untuk amanah dalam mengelola dana peserta ASN dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yang menekankan pentingnya perusahaan BUMN untuk mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, terus berinovasi, dan berorientasi pada layanan.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam