Jadi Saksi Andi Mallarangeng, Mantan Dirjen Kemenpora Bungkam

Rabu, 12 Desember 2012 – 15:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen di Kemenpora, Toho Cholik Mutohir. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM (Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/12).

Usai diperiksa 5 jam, Toho berusaha menghindari media massa. Ia bahkan langsung menyibukkan diri dengan telepon genggamnya, dan berpura-pura tak melihat awak media massa yang mengerumuninya.

Saat ditanya komentarnya mengenai penetapan tersangka mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Toho tak menjawabnya dan langsung masuk ke dalam mobil sedan berwarna krem.

Selain, Toho, KPK juga memeriksa mantan Setkab Bogor, Achmad Sundawa, staf Bappeda Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo dan ketua panitia lelang proyek Hambalang, Wisler Manulu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Hakim Harus Belajar dari Kasus Yamanie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler