jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). Mantan wakil ketua Komisi II DPR itu masuk dalam daftar saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ganjar pun mengaku siap memberikan keterangan dalam kasus korupsi yang sudah menyeret dua tersangka itu. Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa untuk tersangka atas nama Sugiharto yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTPtahun 2011-2012.
BACA JUGA: Korban Meninggal 25 Orang, Fahri Hamzah: Pidie Jaya Memanggil Kita
"Sepertinya seluruh Komisi II kemarin dipanggil memberikan kesaksian. Kami datang," kata Ganjar yang tiba di sekitar pukul 10.00 pagi.
Dia mengklaim tidak ada masalah dalam pembahasan proyek e-KTP di Komisi II DPR kala itu. Hanya saja, Ganjar mengakui adanya persoalan dalam proses pengadaan.
BACA JUGA: Jokowi Keluarkan Perintah Terkait Penanganan Korban Gempa Aceh
Karenanya Ganjar meminta KPK membongkar habis dugaan korupsi proyek e-KTP. "Kalau terus kerja keras, dibongkar saja. Pengadaan itu agak ramai," katanya.
Nama Ganjar sebelumnya sempat disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kecipratan aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP. Namun, Ganjar membantahnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Menpar Arief Yahya: Maju Serentak Tentu Kita Menang!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Mensos Turun Gunung Sosialisasikan Program KKS di Kurulu
Redaktur : Tim Redaksi