Jadi, Sebenarnya Habib Rizieq Bisa Pulang atau Tidak?

Rabu, 13 November 2019 – 07:48 WIB
Retno Marsudi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi memastikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih memegang paspor warga negara Indonesia.

Retno mengatakan hal tersebut untuk menjawab tuduhan bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut paspor WNI yang dipegang Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.

BACA JUGA: Habib Rizieq, Pulanglah! Ada yang Rindu Setengah Mati

“Paspor beliau masih memegang paspor WNI,” ujar Retno usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11).

Retno meminta wartawan agar tidak menanyakan pertanyaan yang sifatnya tertutup, seperti permasalahan yang sedang dihadapi Habib Rizieq Shihab itu.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tunjukkan Dokumen melalui Video, Bagaimana Mengecek Kebenarannya?

Untuk masalah itu, kata dia, agar ditanyakan saja kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“'Kan Pak Menko sudah menjawab, saya tidak menjawab pertanyaan yang sifatnya tertutup, ya,” kata Retno.

BACA JUGA: Penjelasan Dirjen Imigrasi Kasus Habib Rizieq

Perempuan kelahiran Semarang 27 November 1962 itu tidak mau menjawab isu itu sebab pemerintah melalui Kemenko Polhukam sedang mencari informasi terkait dengan surat pencekalan yang beredar di media sosial.

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkap apa yang dikatakan Menlu dalam sesi jawab terkait dengan kasus Habib Rizieq dalam rapat kerja yang dilakukan secara tertutup.

“Menlu RI menyampaikan tidak ada kepentingan pemerintah terkait dengan surat menyurat dan masalah Habib Rizieq. Itu yang jadi jawaban beliau,” ujar Effendi.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu bertanya kepada Menlu RI terkait dengan masalah yang menimpa Habib Rizieq Shihab dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

"Saya menanyakan juga agar tidak ada jawaban yang bias. Kami juga ingin pertanggungjawaban dalam rangka perlindungan warga negara, siapa pun dia, termasuk Habib Rizieq," kata Effendi.

Saat itu, Menlu RI Retno Marsudi sempat meminta agar bisa memberikan jawaban terkait dengan pertanyaan yang diajukan dalam rapat kerja dalam dua sesi, yaitu sesi terbuka dan sesi tertutup.

“Kami minta rapat selanjutnya mulai dahulu secara terbuka, lalu setelah itu tertutup,” kata Retno.

Mendengar permintaan itu, Effendi lalu memastikan lagi apakah soal Habib Rizieq akan dijawab secara terbuka?

Namun, pimpinan Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa jawaban terkait dengan pencekalan Habib Rizieq juga dilakukan tertutup. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler