Jadi, Siapa Sosok yang Bernegosiasi dengan Arab Saudi Kasus Habib Rizieq?

Rabu, 27 November 2019 – 08:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga kini masih di Arab Saudi dan belum bisa pulang ke Indonesia.

Salah satu tokoh Alumni 212 Damai Hari Lubis menuding ada permintaan dari Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi sehingga Habib Rizieq tak bisa pulang.

BACA JUGA: Jubir Tuding Pemerintah Indonesia Memang Tak Ingin Habib Rizieq Pulang

Hal ini, kata Damai Lubis, dikuatkan dengan pernyataan terbaru dari Dubes Arab Saudi bahwa ada negosiasi perihal pencekalan Rizieq.

“Ini dapat saja dimaknai memang benar tentang adanya proses cekal yang sudah berlangsung setahun lebih lamanya,” ujar Damai kepada JPNN, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Jubir Habib Rizieq Tanggapi Pernyataan Mahfud MD

Damai pun mengomentari pendapat yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa tak ada negosiasi dengan Pemerintahh Arab Saudi terkait masalah Habib Rizieq.

Mahfud MD mengatakan hal itu, membantah pernyataan Dubes Arab Saudi, Esam A Abid Althagafi, yang mengatakan ada negosiasi antar-otoritas tinggi antara Arab Saudi dan Indonesia soal Habib Rizieq.

BACA JUGA: Saran Sederhana dari Moeldoko untuk Habib Rizieq

Menurut Damai, pernyataan Mahfud MD itu tidak tepat. Yang harusnya dilakukan Mahfud, lanjut Damai, adalah mengungkap sosok yang selama ini tak mau Rizieq kembali ke Indonesia.

“Yang jelas Mahfud MD berkewajiban, paling tidak keluar dan mengklarifikasi tentang siapa oknum (pejabat tinggi) pemerintah yang membuat negosiasi terkait pencekalan dan langsung bekerja sesuai tupoksi,” sambung Damai.

Menurut Damai, dengan tindakan Mahfud yang menutup rapat informasi ke publik soal siapa oknum pejabat yang melakukan pencekalan, maka Mahfud sudah melakukan pelanggaran HAM.

“Dia telah menjabat menteri, maka timbul persepsi publik dan simpatisan Imam Besar (HRS), ditinjau dari sudut hukum bahwa MMD (Mahfud MD) telah melibatkan dirinya terhadap kejahatan atau pelanggaran HAM terhadap diri Imam Besar HRS,” tandas Damai. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler