jpnn.com - JAKARTA -- Artis Eddies Adelia sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan.
Kabar tersebut tidak dipungkiri oleh kuasa hukum Eddies, Radhitya Yosodiningrat. Menurut Radhitya, surat dari pihak kepolisian sudah diterima pihaknya.
BACA JUGA: Cornelia Agatha tak Bisa Tolak Tawaran Rano Karno
"Saya juga baru dengar kabar itu semalam. Suratnya baru diterima Eddies kemarin malam," kata Radhitya saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu (1/3).
Sebagai warga negara yang baik, ia memastikan bahwa Eddies akan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan status tersangka.
BACA JUGA: Ustaz Guntur Bumi Bantah Peras Pasien
"Betul memang mbak Eddies menjadi tersangka. Untuk update seperti apa masih belum tahu, karena saya masih umrah. Tapi bisa dipastikan mbak Eddies akan kooperatif," ungkapnya.
Sebelumnya, Eddies kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya guna mendalami keterlibatannya atas kasus penipuan yang dilakukan sang suami. Namun hingga sore kemarin Eddies tidak menampakan batang hidungnya di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Sophie & Ariel Liburan Ke Bali
"Ada hak dari tersangka untuk datang bersama kuasa hukum," jelas Radhitya. (jdn/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Tersangka, Eddies Adelia Sakit
Redaktur : Tim Redaksi