jpnn.com - JAKARTA - Artis Eddies Adelia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
Eddies seharusnya menghadiri acara acara bakti sosial yang bertema "Care For Indonesia: Musik Qita" yang diselenggarakan di Depok Town Squere, Jumat (29/2). Ia terpaksa absen karena harus memenuhi panggilan pihak kepolisian. Namun, panitia menyebutkan, Eddies tidak hadir lantaran sakit, bukan mendatangi Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Tantri Kotak Dinilai Belum Layak Jadi Juri Indonesian Idol
"Mbak Eddies tak hadir karena sakit, tadi sudah konfirmasi," ujar salah satu panitia "Care For Indonesia: Musik Qita", Yuni di di Depok Town Squere, Depok, Jawa Barat, Jumat (29/2).
Perlu diketahui, suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan laporan Apriyadi Malik, karena diduga melakukan penipuan. Kini, Eddiesditetapkan jadi tersangka karena diduga ikut menerima aliran dari Ferry. Ferry pun ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, 18 Oktober 2013 lalu.
BACA JUGA: Dhani Yakin Goyang Ngangkang Virzha Bakal Terkenal
Atas perbuatannya, Ferry sendiri dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Tak Tahu Uang Suami, Eddies Adelia Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersisih di Indonesian Idol, Ryan: Saya Tetap Eksis
Redaktur : Tim Redaksi