Jadi Tersangka KPK, Ini Jumlah Kekayaan Jero Wacik

Rabu, 03 September 2014 – 17:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Data Mineral Jero Wacik memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,6 miliar dan USD 430.000. Angka ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Jero yang dilaporkan pada 1 Februari 2012.

Jero memiliki harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 8,2 miliar. Tanah dan bangunan itu di antaranya ada di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabanan, dan Kota Depok.

BACA JUGA: 11.530 Pengaduan Pelamar CPNS Berkutat Masalah NIK

Selain itu, Jero memiliki harta bergerak berupa mobil yaitu mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp 200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp 175 juta. Ia juga memiliki logam mulia seharga Rp 200 juta, batu mulia seharga Rp 100 juta serta benda seni dan antik Rp 500 juta.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga mempunyai giro dan setara kas lainnya seharga Rp 2,3 miliar dan USD 430 ribu.

BACA JUGA: Jokowi Ogah Komentari Kasus Jero Wacik

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP.

Jero diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pecandu Narkoba Kabur, BNN: Kalau Mau Kembali, Silahkan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Pastikan Tak Intervensi Proses Hukum Jero


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler