jpnn.com - MAKASSAR - Manajemen STIEM Bongaya akan mengambil tegas terhadap dua mahasiswinya yang ditangkap bersama oleh polisi saat melakukan penggerebekan di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11) dini hari lalu.
Kepada Fajar Online (Grup JPNN.com), Asisten Wakil Ketua III Bagian Kemahasiswaan STIEM Bongaya, Abdul Mansyur Mus mengatakan jika keduanya berstatus tersangka maka pihaknya akan langsung mengeluarkan Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Naqyah.
BACA JUGA: Mahasiswi Teman Guru Besar Unhas Nyabu Ternyata Malas Kuliah
"Dinyatakan tersangka, maka pihak kampus akan langsung mengambil langkah tegas. Yang terberat kedua mahasiswi tersebut bisa di-DO (drop out, red),” kata Mansyur seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Minggu (16/11).
Seperti diketahui, dua mahasiswi STIEM Bongaya, Nilam Ummi Qalbi dan Ainun Naqyah ikut tertangkap oleh operasi yang dilakukan Satnarkoba Polrestabes Makassar. Keduanya ditangkap bersama dengan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Dr Musakkir SH MH bersama dengan dosen Fakultas Hukum Unhas, Ismail Alrip serta dua orang warga lainnya Andi Syamsudin, dan Harianto.
BACA JUGA: BBM 9 Ton Diduga Milik Oknum Aparat
Nilam merupakan mahasiswi jurusan Manajemen angkatan 2013. Sedangkan Ainun juga jurusan Manajemen angkatan 2014. Menurut Mansyur, setelah menelusuri jejak akademik keduanya, ternyata Nilam dan Ainun kurang aktif dalam mengikuti proses belajar mengajar.
“STIEM Bongaya tegas memberantas adanya peredaran narkoba. Baik yang dilakukan mahasiswa atau siapa pun,” terangnya. (fajar/awa/jpnn)
BACA JUGA: Warga SMS Kapolda, Penimbun 3 Ton BBM Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Besar Unhas Positif Nyabu, Hari Ini Polisi Gelar Perkara
Redaktur : Tim Redaksi