JAKARTA - Miranda S Gultom tak menyangka bahwa dirinya akhirnya menjadi tersangka baru kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Meski demikian, Miranda mengaku siap menjalani proses hukum.
"Saya akan jalani semua proses-prosesnya, meski saya tidak menyangka akan melalui proses seperti ini," kata Miranda saat ditemui di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu juga mengaku terkejut dijadikan tersangka lantaran selama ini selalu bersikap koopertaif. Bahkan Miranda mengaku tak pernah mangkir dari pangglan KPK.
"Selama saya menjadi saksi-saksi di KPK, selalu saya datangi, tidak pernah saya hindari itu. Saya merasa sudah menjelaskan semua fakta-fakta," katanya.
Apakah Miranda akan membuka penyandang dana yang digunakan untuk menyogok para politisi di Komisi IX DPR periode 1999-2004? Mantan DGS BI itu memilih berkilah soal itu.
"Dalam persidangan nanti lebih saudara dengarkan. Saya tidak akan bicara substansi seperti itu disini. Yang jelas saya sudah sampaikan apa yang saya tahu," katanya.
Bagaimana jika ternyata ditahan KPK? "Saya tidak berfikir sampai ke situ," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkejut jadi Tersangka, Tapi Malah Lega
Redaktur : Tim Redaksi