Jadi Tersangka, Sekretaris PAN Muna Dipecat

Senin, 27 Mei 2013 – 18:39 WIB
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya, jika ada kader tersangkut proses hukum dan sudah menjadi tersangka maka secara otomatis akan dibebastugaskan dari jabatan partai.

"Kalau yang bersangkutan tersangka, ya dipecat," kata Nur Alam seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/5).

Pernyataan pria yang juga gubernur Sulawesi Tenggara ini berkaitan dengan proses hukum yang dihadapi Ikhlas. Kader PAN itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Muna atas dugaan pembunuhan Wakil Ketua PAN Muna, La Ode Alimuddin Kunsi.

Alimuddin tewas setelah bertengkar dengan Ikhlas soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Pemilu 2014, Rabu (22/5) lalu. Korban diduga dianiaya menggunakan balok kayu di Rumah PAN di Raha, Muna.

Peristiwa ini sendiri disesalkan Nur Alam. Ia berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Atas nama partai, saya menyampaikan duka mendalam pada keluarga bersangkutan. Sekaligus saya ingatkan pada pengurus DPD untuk  menjadikan pengalaman berharga insiden ini," tandasnya. (awn/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Lapindo, Target Kelar 7 November

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler