jpnn.com, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi resmi menyatakan mundur dari keanggotaannya di PDI Perjuangan. Pengunduran diri ini dilakukan setelah Zaidi resmi berstatus tersangka dalam kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018.
Chumaidi menjadi salah satu tersangka, bersama 11 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
BACA JUGA: Tuntutan 10 Tahun Penjara untuk Eks Legislator Demokrat Penerima Suap
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/1), membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, beliau (Chumaidi, red) sudah menyatakan mundur dari PDI Perjuangan,” katanya, Minggu (20/1).
BACA JUGA: Inilah Barang Bukti Hasil Sitaan KPK Dalam Kasus Suap SPAM
Namun, Edi mengaku belum menerima surat pengunduruan diri dari Chumaidi tersebut. ”Katanya mau diserahkan kamaren Sabtu atau hari ini (kemarin, red). Tapi saya baru pulang dari Jakarta malam ini (kemaren, red),” ungkapnya.
Edi pun menegaskan akan segera menindaklanjuti soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Chumaidi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Nico Sihaan: Saya Tidak Terkait Kasus Suap SUN
“Terkati beliau (Chumaidi, red) sebagai pimpinan di DPRD, kita akan minta petunjuk ke DPP nantinya. Intinya sudah clear dia mengundurkan diri,” tukasnya.
Namun sayangnya, Chumaidi saat hendak dikonfirmasi koran ini via ponselnya, tidak mendapatkan jawaban. Ponselnya, kendati bernada aktiv, akan tetapi tidak diangkat. (cr1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT Lagi, KPK Sasar Hakim PN Jaksel
Redaktur & Reporter : Budi